Sistem PPDB Bermasalah, Sutiaji Perpanjang Waktu Pendaftaran

Wali Kota Malang
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan penjelasan terkait PPDB online di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (2/6). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Menanggapi berbagai keluhan masyarakat atas sistem yang PPDB yang eror di hari pertama proses pendaftaran online untuk jalur zonasi; Wali Kota Malang, Sutiaji akan memperpanjang masa pendaftaran sampai dengan tanggal 5 Juni 2020.

“Sistem tersebut eror karena sistem PPDB belum online dengan sistem Dukcapil” ujar Sutiaji dihadapan para wali murid di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Selasa (2/6).

Untuk itu, lanjutnya, atas nama Pemerintah Kota Malang menyampaikan permohonan maaf. Solusinya untuk hari ini, pihaknya mempersilahkan para wali murid datang ke sekolah masing-masing.

“Solusinya, silahkan kembali ke sekolah masing-masing, ada komplain apapun para wali murid bisa langsung ke sekolah. Jadi tidak perlu berjubel di sini,” sambung Sutiaji.

Ia juga menyampaikan bahwa wali murid yang rumahnya dekat dengan sekolah untuk tidak khawatir. Sebab, siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah secara otomatis akan tertampung meski tidak mendaftar pada hari pertama.

“Nanti yang rumahnya jauh akan tereleminasi dengan sendirinya karena siswa yang lebih dekat akan menjadi prioritas,” pungkasnya.

Terkait persyaratan KK baru yang belum satu tahun. Wali Kota Sutiaji memberi solusi agar masyarakat membawa fotocopy KK lama.

“Namun jika tidak memiliki fotocopy KK lama maka wali murid dapat menyertakan surat keterangan dari Dispendukcapil,” imbuhnya.(der)