Sistem Pelaporan Data Swab Mandiri Dievaluasi

Ilustrasi Positif Corona
Ilustrasi Positif Corona (Ak/RawPx)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang mengevaluasi sistem pelaporan data uji swab yang dilakukan masyarakat secara mandiri. Tujuannya untuk mendeteksi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto mengatakan, pada Selasa (7/7) Satgas Covid-19 Kota Malang melaporkan ada penambahan 12 kasus baru konfirmasi positif, empat diantaranya merupakan uji swab mandiri yang dilakukan warga Kota Malang.

“Uji swab mandiri tersebut dievaluasi oleh kami, pada saat melakukan pertemuan dengan pengelola rumah sakit, puskesmas, dan tenaga kesehatan di Kota Malang,” kata Widianto, belum lama ini.

Widianto melanjutkan, Pemerintah Kota Malang meminta pengelola rumah sakit yang melakukan uji swab, agar melaporkan secara rinci data-data warga yang melakukan uji usap tersebut kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

“Kami berupaya agar data swab mandiri bisa terinci, dan terlapor ke Dinas Kesehatan Kota Malang,” kata Widianto.

Ia melanjutkan, berdasarkan data yang lebih rinci tersebut, bakal dipergunakan untuk proses pelacakan atau tracing khususnya kepada kontak erat pasien. Pada saat pelacakan, jika didapati pasien positif Covid-19 memiliki gejala ringan ditempatkan di rumah isolasi (karantina) yang sudah disiapkan di Jalan Kawi. Namun, jika pasien positif memiliki gejala berat, dan penyakit penyerta (komorbid) lain, maka akan dirawat ke rumah sakit rujukan.
 
Pemerintah Kota Malang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap membatasi aktivitas di luar rumah untuk keperluan yang tidak mendesak.

“Pada saat melakukan aktivitas luar rumah, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak,” pungkasnya.(der)