Sistem Lelang Proyek di DPKPCK Tak Terpengaruh Corona

Kepala DPKPCK Pemkab Malang, Wahyu Hidayat. (Toski D).
Kepala DPKPCK Pemkab Malang, Wahyu Hidayat. (Toski D).

MALANGVOICE – Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi Brokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan kebijakan untuk Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut tidak mempengaruhi kinerja para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Bahkan, untuk proses lelang proyek yang bersumber dana dari APBD 2020 tetap berjalan sesuai jadwal.

“Proses lelang tidak ada masalah, kan sistemnya sudah online. Jadi tidak berpengaruh berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan lelalang,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Wahyu Hidayat, saat dihubungi, Senin (23/3).

Menurut Wahyu Hidayat, saat ini sudah memasuki proses perencanaan, dan dalam waktu 1,5 bulan mendatang sudah bisa mengerjakan sesuai dengan konsep yang sebelumnya telah dilelang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh Pemkab Malang.

“Pihak keriga dalam waktu dekat sudah bisa melakukan kegiatan. Jika ingin berkonsultasi bisa langsung secara online. Gak harus ketemu,” jelasnya.

Memang, lanjut Wahyu, saat ini ada beberapa proyek sedang dalam tahap perencanaan, yaitu pembangunan Mall Pelayanan Terpadu (MPT), proyek sanitasi, dan proyek pipanisasi.

“Proyek MPT kita alokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar dari APBD 2020 untuk bangunan dua lantai di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, dengan konsep One Stop Service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Di MPT rencananya ada pelayanan pembayaran rekening tagihan PLN, BPJS, Imigrasi, dan Samsat Polres Malang. Kami targetkan pembangunannya selesai di tahun ini,” jelasnya.

Selain itu, tambah Wahyu, di tahun ini, dirinya juga telah merencanakan pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC) atau pusat konvensi, yang saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD Kabupaten Malang 2020.

“Jadi kebijakan Pemerintah Pusat tentang Work From Home pada ASN dilingkungan Pemkab Malang, tentunya tidak ada masalah. Roda pemerintahan tetap jalan sesuai dengan program yang sudah direncanakan oleh Bupati Malang,” pungkasnya.(Der/Aka)