Sispamkota di Malang, Simulasi Penanganan Demo Anarkis

MALANGVOICE- Suasana di depan DPRD Kota Malang mendadak mencekam pada Selasa (30/9). Segerombolan massa menggelar unjuk rasa dengan berpakaian serba hitam.

Dengan membawa poster tuntutan dan bendera One Piece, mereka merangsek menerobos petugas yang sudah bersiaga. Beberapa saat kemudian massa masih belum puas dengan jawaban anggota DPRD yang turun menemui massa.

Pria Pembawa Molotov di Sekitar DPRD Kota Malang Ditetapkan Tersangka

Sispamkota di Balai Kota Malang. (Deny/MVoice)

Hal itu kemudian memicu massa melakukan pelemparan kepada petugas polisi yang berjaga. Eskalasi terus meningkat, massa tak bisa dikendalikan memaksa petugas menerjunkan pasukan Brimob dengan water canon untuk memukul mundur massa.

Massa yang sudah hampir mundur terus melakukan provokasi kepada petugas dengan membakar bangunan hingga penjarahan. Aksi tegas lalu dilakukan dengan menerjunkan tim penghalau untuk meredakan situasi. Gas air mata juga ditembakkan sebagai bagian dari menghalau massa.

Dalam aksi itu, tim Brimob bersama anggota Reskrim Polresta Malang Kota bergerak bersama menangkap provokator aksi yang kedapatan melakukan penjarahan dan pengerusakan.

Setelah itu aksi massa menurun dan membubarkan diri. Sisa kebakaran kemudian dipadamkan anggota PMK Kota Malang dan suasana kembali kondusif.

Seluruh adegan itu merupakan bagian dari Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang digelar Polresta Malang Kota. Aksi ini melibatkan seluruh komponen penegak hukum, mulai TNI Polri, PMK, Linmas, dan elemen masyarakat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Forkopimda menyaksikan langsung peragaan Sispamkota.

Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menyatakan dengan pelaksanaan Sispamkota ini bisa mengetahui apa peran, fungsi, dan tugas personel yang diterjunkan dalam menghadapi situasi demo berujung anarkis.

“Dengan peragaan ini semua tahapan sudah jelas apa langkahnya, mulai penanganan secara humanis apabila eskalasi naik ada tahapan selanjutnya,” kata Wahyu.

Meski demikian Wahyu tidak melarang siapapun untuk menyuarakan aspirasi seperti unjuk rasa, namun seluruh aksi harus dilakukan dengan damai.

“Kalau demo jangan sampai anarkis, kalau terjadi sesuatu bisa merugikan, kalau ada rusak kan biaya akan banyak uang dikeluarkan,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait