Sisa Tiga Bulan, PBB Kota Malang Sudah Lampaui Target

Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang meraup pendapatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 55,7 miliar. Jumlah itu tercatat pada pembukuan hingga Rabu (30/9) hari ini.

Kepala Dispenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto, mengatakan, capaian itu telah melampaui target awal yang dipatok, yakni Rp 53 miliar. Ia menambahkan, Rp 55,7 miliar itu belum termasuk denda pajak yang dibayar wajib pajak akibat menunggak.

“Kalau denda ikut neraca kas yang berbeda karena dihitung sebagai pendapatan bukan pajak. Jadi untuk PBB kami sudah melampaui target,” imbuh Ade, sapaan akrabnya.

Sementara itu, untuk sektor pajak lain, Ade mengaku belum semuanya bisa memenuhi target. Menurutnya, dari target keseluruhan, saat ini sudah berhasil dicapai 75 persen.

“Tapi kami optimis target keseluruhan tercapai sebelum akhir tahun ini. Kami terus memaksimalkan penagihan pajak ke wajib pajak,” urai pendiri d’Kross Community itu.-