MALANGVOICE– SIP_Mobile SAE sebuah aplikasi digital diluncurkan Pemkot Batu Batu. Inovasi ini untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi wajib pajak dalam melakukan administrasi pajak daerah. Sehingga pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan pendapatan daerah.
Peluncuran aplikasi SIP Mobile SAE ini dikemas dalam agenda Penguatan Stakeholder dalam Rangka Optimalisasi Pajak Daerah. Inovasi digital itu sekaligus menjadi strategi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu dalam mendekatkan layanan publik. Termasuk menjaring WP nakal yang sering telat setor kewajiban.
Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim menyebut, SIP Mobile SAE hadir untuk memanjakan wajib pajakm.Aplikasi ini sudah disiapkan sejak awal tahun lalu, tapi masih dalam tahap penyempurnaan. Sekarang fiturnya sudah lengkap dan siap digunakan masyarakat.
“Tak sekadar bayar PBB dan BPHTB seperti awal kemunculannya, kini SIP Mobile SAE dilengkapi banyak fitur anyar. Salah satunya laporan realisasi pajak real tim,” tutur Adhim.
Menurutnya, kontribusi wajib pajak sangat berperan vital dalam mencapai target pembangunan. Beberapa indikator strategis menunjukkan tren positif, antara lain penurunan angka kemiskinan menjadi 3,06% (2024), peningkatan IPM sebesar 79,69 (2024), serta penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,60% (2024). Selain itu, Kota Batu mampu menjaga gini ratio di angka 0,33 dan mencatat laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04%.
Menariknya, masyarakat bisa ikut memantau langsung berapa persen capaian pendapatan pajak daerah. Hingga September ini, realisasinya sudah tembus 66 persen. Dari target Rp275 miliar, sudah terkumpul Rp181 miliar. Selain itu, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh warga atau pengusaha yang ingin mendaftar NPWPD. Tinggal unggah syarat-syarat, tanpa harus datang ke kantor. Bahkan ada layanan chat untuk tanya jawab langsung.
“Lewat aplikasi ini, Pemkot bisa memantau siapa yang rajin dan siapa yang masih nunggak. Nanti akan ada komunikasi lebih lanjut yang sifatnya humanis,” tambahnya.
Wali Kota Nurochman mengapresiasi kontribusi para pelaku usaha, stakeholder, hingga masyarakat yang telah membawa Kota Batu berkembang dari kecamatan hingga menjadi kota definitif. Menurutnya, peningkatan PAD merupakan konsekuensi dari baiknya hubungan antara pemerintah dan stakeholder.
“Pemerintah harus memulai dengan memberikan pendampingan, kepastian perizinan, serta kemudahan layanan. Komitmen kita adalah menghadirkan iklim usaha yang sehat, bukan sekadar melakukan intervensi, tetapi memastikan kontribusi nyata kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, kesempatan kerja, dan kesejahteraan,” papar Cak Nur, sapaan Nurochman.
Cak Nur menegaskan SIP Mobile SAE adalah salah satu bentuk transparansi pengelolaan pajak daerah. Kehadiran aplikasi tersebut bukan hanya mempermudah wajib pajak, tapi juga bagian dari strategi membangun iklim investasi yang sehat. Apalagi, kemandirian fiskal Kota Batu masih jauh dari kata ideal.
“Ini jendela bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di Kota Batu. Lewat aplikasi ini, semua bisa diakses terbuka, mulai perizinan sampai realisasi pajak pendapatan asli daerah kita masih berkisar Rp200–300 miliar per tahun. Itu pun sebagian besar dari sektor wisata. Jadi komunikasi dan sinergi dengan para pelaku usaha sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan wajib pajak adalah bentuk sumbangsih nyata untuk pembangunan Kota Batu. Karena itu, Pemkot akan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Goal kami bukan penertiban paksa, apalagi sampai membongkar tempat usaha. Tapi bagaimana mereka patuh, taat dan punya komitmen membangun Kota Batu bersama,” imbuhnya.(der)