Sinergi, OJK-Pemkot Bentuk TPAKD

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mengukuhkan TPAKD di Balai Kota. (Muhammad Choirul)
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mengukuhkan TPAKD di Balai Kota. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pengukuhan tim ini digelar di Balai Kota, Kamis (17/11).

Terbentuknya TPAKD tak lepas dari upaya pemberdayaan masyarakat melalui program-program ekonomi kerakyatan dan peningkatan literasi serta inklusi keuangan. Sebelumnya, sudah ada 38 TPAKD yang terbentuk di berbagai daerah di Indonesia.

“Tujuan utama tim ini adalah meningkatkan percepatan akses keuangan dalam rangka mendorong ketersediaan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Kepala OJK Malang, Indra Kresna.

Pengukuhan TPKAD dilakukan langsung Wakil Wali Kota, Sutiaji, disaksikan Anggota Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubulon, dan Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo.

Dalam sambutannya, Sutiaji menyebut, pengukuhan ini sekaligus tindak lanjut Radiogram Menteri Dalam Negeri No T-900/634/Keuda tertanggal 19 Februari 2016 yang meminta Kepala Daerah membentuk TPKAD di wilayahnya masing-masing.

“Ini patut didukung. Mudah-mudahan setelah ini akses perbankan tidak hanya didominasi orang-orang kaya. Pegiat UMKM diharapkan juga mampu mendapat kemudahan akses,” tandasnya.