Sinergi Bapenda dan Dishub, Entaskan Problematika Parkir Menahun

Kepala Bappenda Kota Malang, Handi Prayitno menunjukan dummy aplikasi Sisparma. (Aan)

MALANGVOICE – Selama 13 tahun pengelolaan retribusi dan pajak parkir masih abu-abu. Terutama di halaman ruko Kota Malang, pengelolaannya masih jadi rebutan antara Badan Pendapatan Daerah) dan Dishub Kota Malang.

Demi menyelesaikan masalah itu, Bapenda Kota Malang gelar Forum Perangkat Daerah Terhadap Rencana Kerja (Renja). Forum itu digelar di Hotel Savana, Kota Malang, Kamis (25/02/2021).

Substansi yang disoroti pada acara itu adalah sinergi antara Bapenda dan Dishub Kota Malang dalam penarikan retribusi dan pajak parkir. Lantaran, pajak dan retribusi parkir ini masih menjadi area abu-abu pemegang kewenangannya siapa.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan, area yang menjadi abu-abu selama ini adalah parkir di halaman ruko. Ia menjalaskan selama ini tidak ada sistem yang jelas untuk mengatur siapa yang berwenang.

Permasalahan ini berlangsung sejak tahun 2008. Semenjak terbitnya Undang-undang pajak dan retribusi parkir 2008.

“Jadi dulu itu misalnya Dishub Kota Malang yang menemukan lahan parkir ruko terlebih dahulu, maka kewenangannya diambil menjadi retribusi. Katanya halaman itu mengambil bahu jalan sehingga kewenangannya ada di Dishun Kota Malang,” jelas Handi.

Namun, apabila yang menemukan terlebih dahulu adalah Dispenda (sebelum berubah menjadi Bapenda) maka kewenangannya menjadi milik Dispenda. Pembelaannya ruko itu masuk pada kewenangan Disependa.

“Padahal perlakuannya berbeda, kalau pajak kan tidak ada karcis, kalau retribusi ada karcis. Pajak hanya setor 25 persen per bulan kalau retribusi tidak. Makanya sekarang dalam pendataan ini ruko akan kami masukkan dalam pajak,” lanjut Handi.

Maka saat ini kewenangan parkir halaman ruko di seluruh Kota Malang masuk dalam kewenangan Bapenda. Sistemnya dilakukan dengan penarikan pajak setiap bulan.

“Apakah dampaknya akan mengurangi potensi retribusi parkir Dishub Kota Malang? Tidak, karena sekarang ada e-parking. Dishub Kota Malang punya tiga kewenangan, yakni tepi jalan, insidentil, dan parkir khusus, aset,” urai dia.

Ditambah lagi, sinergi Bapenda dengan Dishub Kota Malang ini semakin tertata dengan digodoknya sistem pengawasan parkir berbasis digital. Aplikasi bernama Sisparma (sistem parkir Malang) akan diterbitkan untuk mengatur pengawasan pajak dan retribusi parkir di Kota Malang.

“Aplikasi ini akan kami luncurkan sebagai kado HUT Kota Malang yang ke 107. Saat ini masih dalam langkah pendataan, semoga bisa terkejar,” tutur Handi.

Handi mengatakan Sisparma ini akan mempermudah Bapenda, Dishub serta masyarakat Kota Malang untuk lakukukan pengawasan. Aplikasi itu memuat titik parkir se-Kota Malang, juga siapa saja jukirnya, serta apakah titik parkir itu masuk retribusi atau pajak.

Pengawasan pun bisa dilakukan masyarakat, karena semua jukir telah terdaftar di aplikasi tersebut. Jukir di Kota Malang akan diberi ID-card semua, yang ada barcodenya sehingga bisa discan oleh masyarakat.

“Jika tidak memiliki ID-card maka itu adalah parkir liar, masyarakat tak perlu membayar. Ketika barcode di ID-cardnya discan oleh masyarakat nanti bisa dilihat data diri jukirnya,” paparnya.

Selain itu, dalam satu dasboard aplikasi, Handi menjelaskan dapat dilihat titik-titik retribusi atau pajak. Sehingga masyarakat bisa tahu, uang parkirnya masuk retribusi atau pajak.

“Bappenda dan Dishub juga bisa melakukan pengawasan dari situ. Juga bisa menerima aduan dari masyarakat jika ada parkir yang tidak terdaftar atau parkir liar,” terang Handi.

Di lain pihak, Wali Kota Malang Sutiaji menargetkan retribusi dan pajak parkir pada tahun ini dapat meraih angka Rp 5 miliar. Ia mengatakan sebenarnya hal ini mudah dicapai.

“Udah kelihatan itu, ada targetnya 500 titik sekarang sudah ada 300 titik. Kemarin ada yang luput dari potensi pendapatan kita. Potensinya ada sekitar Rp 5 miliar tapi tidak ditarik oleh Dishub, karena itu dikiranya wilayah Bappenda sementara oleh Bappenda juga tidak menjadi target. Itu yang kami perjelas tadi,” papar Sutiaji.

Sutiaji berharap dengan adanya forum ini tupoksi Bappenda dan Dishub Kota Malang dapat diperjelas. Kejelasan ini menurut Sutiaji bisa jadi langkah intensifikasi dengan cara sinergi yang dapat meningkatkan kinerja keduanya.(der)