Simpan Surat Suara, KPU Kota Batu Sewa Dua Tempat

Proses pemindahan logistik Pemilu 2019 di Kantor Desa Junrejo, Kec. Junrejo, Kota Batu (Foto: Istimewa)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu tengah kebingungan tempat penyimpanan logistik yang akan dipakai dalam pemilu April 2019 mendatang. Kondisi itu memaksa KPU menyewa dua tempat, yakni di Aula Kantor Desa Junrejo dan gudang Desa Junrejo.

Komisioner KPU Batu, Erfanudin mengatakan, tambahan dua tempat penyimpanan logistik dikarenakan ruangan milik KPU tidak mencukupi. Sehingga harus menyewa dua tempat tambahan sebagai ruang penyimpanan sekaligus setting kotak dan surat suara.

Lokasi ini akan membantu ruang penampungan baru yang kini sudah meluber.

“Rencananya kami ingin menyewa satu tempat di GOR Ganesha. Tapi melihat dari segi keamanan kurang. Sehingga kami putuskan memilih dua tempat tersebut,” paparnya.

Selain memberikan ruang tambahan, ungkap Erfanudin dua lokasi baru yang dibutuhkan itu juga untuk mempermudah proses packing.

Lebih lanjut ia menjelaskan terkait dua penyimpanan tempat tersebut. Pertama Aula Kantor Desa Junrejo untuk digunakan untuk penyimpanan logistik daerah Pemilihan Batu 1 dan Batu 2. Sedangkan untuk gudang di Desa Junrejo sebagai tempat logistik Daerah Pilihan Batu 3.

Sementara itu untuk jumlah kotak suara yang disimpan di Aula Desa Junrejo ini ada 1.730 kotak suara. Dengan rincian 346 TPS yang ada di Dapil Batu 1 dan Batu 2 dikali lima jenis kotak suara.

“Saat ini untuk logistik KPU Kota batu masih menunggu dua surat suara yang belum datang. Yakni Pilpres dan DPD. Nantinya setelah disortir dan dilipat akan dibagi ke tempat tersebut” tutupnya.

Diketahui, jumlah surat suara yang dibutuhkan dalam Pemilu 2019 sebanyak 791945 surat suara untuk lima jenis pemilihan. Sementara untuk jumlah kotak suara ini ada 3884 kotak suara transparan dengan jumlah 154.826 dari 757 TPS.

Dengan ruang penyimpanan itu, maka ia sangat optimistis mampu meminimalisir potensi kesalahan dan mempermudah petugas untuk memilahnya.(Der/Aka)