Sidang Pleidoi Robot Trading ATG di PN Malang Banjir Dukungan untuk Wahyu Kenzo

Banner dukungan kepada Wahyu Kenzo di PN Malang. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Sidang agenda pembacaan pleidoi kasus robot trading ATG dengan tiga terdakwa dalam persidangan kasus robot trading ATG tersebut yakni Wahyu Kenzo, Bayu Walker dan Raymond Enovan dilanjutkan di PN Malang, Rabu (10/1).

Dalam sidang itu, terdakwa Wahyu Kenzo mendapat dukungan dari ratusan orang yang tergabung dalam Garda Koperasi Ekosistem Niaga Digital Indonesia (Kendi).

Ratusan orang yang menggunakan kaus putih bertuliskan ‘Buka Blokir’ itu turut memasang banner besar di depan PN Malang sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Kadinkes Batu Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji, Rugikan Negara Rp300 Juta

TKD Prabowo-Gibran Kota Malang Traktir Warga Makan Siang

Pendukung Wahyu Kenzo di PN Malang. (deny/MVoice)

Banner yang dibentangkan tersebut berisi foto Wahyu Kenzo dan juga terdapat tulisan “Pak Wahyu Kenzo dengarkanlah. Kami tidak sendiri, kamu tidak kesepian. Alam semesta hanya sedang menjauhkan dan memisahkanmu dari orang-orang yang mendzolimimu”.

Koordinator lapangan, Hadianto (44) asal Kediri mengatakan, dukungan ini diberikan untuk Wahyu Kenzo karena banyak fakta di persidangan yang menyebut robot trading ATG murni trading.

“Banyak member dapat keuntungan saat Covid dan di fakta persidangan disebut bahwa itu adalah murni trading, bukan ponzi,” jelas Hadianto.

Sementara terkait tagline ‘Buka Blokir’ itu dijelaskan pengusaha bengkel sepeda motor ini adalah untuk kepentingan member yang sejak 2022 tidak bisa withdraw atau mengambil keuntungan.

“Kami juga berharap ekosistem ATG bisa berjalan, karena manfaat semua pedagang kaki lima banyak, karyawan pabrik banyak,” lanjutnya.

Hadianto sendiri mengikuti ATG sejak 2021 dengan modal Rp35 juta sebagai deposit awal. Ia saat ini tidak bisa menarik keuntungan atau withdraw mulai Desember 2022 dengan nominal total Rp150 juta.

“Buka blokir itu karena waktu maintenance kita tidak bisa WD, itu sudah mulai tahun 2021 diblokir Bareskrim. Dan yang laporan itu hanya satu persen dari seluruh member ATG,” tandasnya.

Selain membentangkan banner, pendukung Wahyu Kenzo berjumlah 140 orang dari seluruh Indonesia iti juga membagikan bunga kepada pengguna jalan setelah itu bersama-sama mengikuti sidang.(der)