Sidang Pemeriksaan Saksi Korban, Kuasa Hukum Terdakwa IPS Beri Komentar

MALANGVOICE – Terdakwa penganiayaan anak, IPS (28) alias Indah menjalani sidang di PN Malang, Jumat (21/6). Agenda sidang itu adalah pemeriksaan keterangan saksi korban.

IPS merupakan terdakwa penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi dan Reinukky Abidharma yang berinisial JAP (3,5).

Adapun majelis hakim meminta keterangan dari para saksi, yakni Emy Aghnia Punjabi dan Reinukky Abidharma, sopir dari orang tua korban, serta pengasuh lain (baby sitter) adik korban.

Baca Juga: Polres Malang Buru Pelaku Penganiayaan Kucing Dipaku di Pohon

HP Anggota Polres Malang Disidak, Cegah Judi Online

Penasihat hukun terdakwa, Haitsam Nuril Brantas Anarki menyampaikan, dalam perkara pidana ini terjadi karena ada dugaan kelalaian dari pihak orang tua.

Meski demikian, ia juga tidak membenarkan adanya penganiayaan terhadap anak. Mestinya orang tua lebih bertanggung jawab kepada anaknya sendiri.

“Mereka bekerja dan selama 24 jam, anak-anak mereka hanya bersama pengasuhnya. Padahal yang dibutuhkan oleh anak, bukan hanya materi saja, tetapi kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya,”

“Selain itu, anaknya ini juga butuh pendidikan karakter dari orang tuanya. Namun tanggung jawab tersebut, justru diserahkan ke pengasuhnya dan hal itu kami uraikan dalam persidangan,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa di dalam persidangan juga terungkap, komunikasi antara korban dengan orang tuanya juga sangat minim.

“Dari waktu penganiayaan sampai diketahuinya penganiayaan, ada jeda waktu 20 jam lebih. Lazimnya ada komunikasi dengan anaknya, namun ternyata hanya melalui telepon suara bukan video call. Sehingga ada indikasi, ada kelalaian dari pihak orang tuanya,” lanjutnya.

Dalam agenda sidang selanjutnya, kuasa hukum akan memanggil dua saksi yang diharap membantu meringankan hukuman dari terdakwa.

“Mungkin nanti kami akan panggil ada dua saksi meringankan, tapi untuk saat ini masih kami rahasiakan dulu,” tegasnya.

Sementara itu orang tua korban JAP, Emy Aghnia Punjabi dan Reinukky Abidharma berharap ada keadilan dan terdakwa bisa dihukum dengan seberat-beratnya.

“Semoga bisa dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi penganiayaan terhadap anak,” katanya.

Aghnia mengaku saat ini anaknya lebih diawasi secara mandiri bersama suaminya meski sudah mendapat pengasuh baru.

“Sekarang lebih banyak sama saya terutama waktu tidur. Mungkin sebelumnya pengawasan ke anak belum maksimal, jadi ini teguran agar pengawasan ke anak lebih,” tandasnya.(Der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait