Sidak Warkop, Salah Satu Pengunjung Diamankan ke Puskesmas

Sidak warung kopi di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Rabu (27/5). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Operasi pendisiplinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyasar warung kopi di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Rabu (27/5). Salah satu pengunjung kedapatan bersuhu 38.9 derajat celsius diamankan petugas ke Puskesmas Dinoyo.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan, usaha kuliner, kafe maupun warung tidak diperbolehkan dikonsumsi di tempat. Berdasarkan peraturan tentang penerapan PSBB, usaha tersebut hanya melayani take away (pesan antar). Pihaknya juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung.

“Ini tadi kita temukan salah satu pengunjung di kedai minum, setelah kita thermo gun, suhu tubuhnya di atas normal, 38.9 celsius. Maka yang bersangkutan kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut ke Puskesmas Dinoyo,” kata Priyadi.

Operasi ini, lanjut dia, akan semakin digencarkan menjelang masa akhir PSBB. Terlebih untuk melancarkan wacana penerapan skema tatanan hidup baru atau New Normal Life. Sebab, Wali Kota Malang Sutiaji berharap PSBB cukup diterapkan satu putaran.

“Artinya pada setiap komunitas dan aktifitas sosial kita tidak tahu, kita lagi berinteraksi dengan orang yang sehat atau lagi mengalami masalah kesehatan. Karenanya operasi ini juga untuk menekankan hal- hal yang berkaitan dengan protokol COVID-19,” sambung dia.

Sementara itu, Camat Lowokwaru Imam Badar menjelaskan, berdasarkan laporan Puskesmas Dinoyo hasil cek terakhir suhu yang bersangkutan sudah normal 36.4 celsius.

“Tapi data yang bersangkutan tetap melekat di berita acara,” ujarnya.(der)