Sidak Usai Lebaran, Sekda Pemkab Malang Temukan Hanya 12,5 Persen ASN Masuk Kerja

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono saat sidak di kantor DPUSDA Pemkab Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Malang, Didik Budi Muljono, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pada organisasi perangkat daerah (OPD) usai libur lebaran idul Fitri 1441 H.

“Hari ini kami sidak ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUBM) Pemkab Malang. Dis ada tiga kepala bidang (Kabid) dan Kepala dinasnya tidak berada di kantornya, yang masuk rata-rata cuma 12,5 persen. Baik ASN maupun yang non ASN,” ungkapnya, Selasa (26/5).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah menjelaskan alasan hanya ada 12,5 persen yang masuk. Ia mengatakan, di DPUSDA ini tercatat ada sebanyak 78 pegawai, namun hanya 12,5 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kerjas, dan untuk eselon IIIĀ  harus tetap masuk kerja.

“Di sini hanya 12,5 persen yang masuk, untuk eselon III tidak boleh WFH (work from home) jadi harus tetap masuk kantor,” ucapnya.

Sebenarnya, lanjut Nurman, penerapan work from home (WFH) selama masa pandemi ini harus dilaksanakan secara bijak. Seperti penentuan jadwal masuk bagi seluruh pegawai.

“Kebijakan juga harus melihat kondisi di lapangan juga. Seperti halnya di PUSDA yang banyak kerja di lapangan. Makanya kita ada kebijakan share lokasi. Kalau tidak masuk, nanti akan ditindak lanjuti, tapi kami akan perdalam guna menentukan apakah ini masuk dalam kategori hukuman indisipliner pelanggaran, atau lainnya,” terangnya.

Untuk itu, tambah Nurman, dirinya akan melibatkan programmer untuk memastikan benar-benar masuk kerja.

“Untuk memastikan share lokasi saat WFH benar-benar terbukti, kami libatkan programmer. Tugasnya memastikan ini betul atau tidak lokasinya. Yang melakukan itu adalah tim dari diskominfo,” tukasnya.(der)