Sidak Terakhir, Opsgab Sadar Pajak Sasar 16 Lokasi

Opsgab Sadar Pajak memasang peringatan di beberapa lokasi. (Istimewa)
Opsgab Sadar Pajak memasang peringatan di beberapa lokasi. (Istimewa)

MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pemkot Malang kembali menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak, Kamis (5/12).

Tim Opsgab yang terpecah menjadi beberapa titik ini disebar ke 16 sasaran wajib pajak (WP). Mulai dari tempat kos, lokasi pajak reklame, dan PBB semua didatangi tim yang dipimpin Kepala BP2D Pemkot Malang, Ir Ade Herawanto.

Hasilnya, tim Opsgab Sadar Pajak memasang peringatan pada lokasi yang jadi sasaran. Hal itu dilakukan sebagai peringatan bagi WP untuk segera menyelesaikan tanggunan pajak.

“Banyak yang masih menunggak pajak. Kalau tanah kosong kami beri tanda peringatan, bisa menggunakan patok dan stiker,” kata Kabid Penagihan dan Pemeriksaan BP2D Pemkot Malang, Dwi Cahyo TY mewakili Ir Ade Herawanto.

Opsgab ini dilakukan yang terakhir sebelum tutup tahun 2019. Diharap para WP yang masih ada tunggakan segera bisa melunasinya sebelum akhir Desember untuk menghindari denda.

“Patok dan stiker ini sebagai alat komunikasi saja, bukan penindakan. Mungkin pemilik rumah dan tanah kosong sedang di luar kota, namun, di dalam peringatan itu ada nomor biar bisa menghubungi kami,” Cahyo menambahkan.

Cahyo mengatakan, hingga 4 Desember 2019 ada beberapa target pajak yang belum tercapai. Seperti pajak hotel yang masih 98 persen dan BPHTB yang masih mencapai 62,41 persen.

“BPHTB memang agak sulit karena merupakan pajak pasif transaksional. Tapi ada juga pajak yang melebihi target, yaitu pajak reklame yang mencapai 119 persen,” tandasnya. (Der/ulm)