Sidak DPRD Kota Batu Temukan Bangunan Tidak Berizin di Bulukerto

Inspeksi mendadak (Sidak) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu, Kamis (9/1).
Inspeksi mendadak (Sidak) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu, Kamis (9/1).

MALANGVOICE – Bangunan permanen tak berijin masih ditemukan di kawasan Dusun Tlogorejo, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumijai, Kota Batu.

Hal itu setelah adanya inspeksi mendadak (Sidak) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu pada Kamis (9/1).

Dalam sidak yang dilakukan bersama Satpol PP, Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu.

Diketahui ditemukan beberapa bangunan permanen. Namun masih tampak belum rampung seratus persen.

Disisi lain, beberapa alat berat dan truck terlihat masih parkir dilokasi lahan yang masuk kawasan hijau tersebut.

Wakil ketua komisi C Didik Machmud menyayangkan adanya temuan itu. Padahal, Pemkot Batu dikatakannya harus bisa tegas dalam menanggulanginya.

Apalagi, disebutkannya tanah dikawasan hijau tersebut sudah banyak yang beralih ke orang lain. Sehingga dikhawatirkan fungsi alih lahan semakin besar.

“Sangat disayangkan ini. Seharusnya, Pemkot harus berani dan tegas menegakkan aturan maupun Perda,” ungkapnya kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPMPTSPTK, Tauchid Bhaswara Kawasa mengaku pihaknya memang kurang maksimal.

Khususnya, dia menambahkan yaitu pengawasan yang berada di ketinggian.

“Memang belum maksimal. Apalagi posisi di atas seperti ini,” tuturnya.

Untuk itulah, Tauchid mengatakan sudah meminta pemilik lahan datang ke DPMPTSPTK. Tujuannya untuk mengurus perizinannya.

“Kami merasa tidak pernah mendapatkan pengajuan izinnya. Karenanya, kami sudah menyuruh pemilik lahan untuk mengurusnya dalam waktu dekat ini,” ungkapnya. (Hmz/Ulm)