MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji inspeksi mendadak alias sidak beberapa kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Senin (10/6). Ia memastikan langsung apakah ada ASN yang bolos kerja di hari pertama masuk, pasca libur lebaran.
“ASN menaati (aturan). Siang ini terlihat masih di lapangan,” kata Sutiaji ditemui usai sidak di kompleks perkantoran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Ia melanjutkan, berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah, ada delapan ASN yang tidak masuk. Ini karena sakit dan cuti.
“Ada di Disperkim satu dan DPUPR dua yang cuti. Menurut laporan gak ada yang bolos,” sambung Politisi Demokrat ini.
Ia menambahkan, absensi telah direkapitulasi dan dimasukkan ke database BKD. Ini kemudian disetorkan kepada Kemenpan RB.
“Karena kita ditunggu kementerian dan rekap harus masuk,” urainya.
Disinggung mengenai sanksi, Sutiaji mengaku tidak ada sanksi berat hingga berujung pemecatan. Jika diketahui ada ASN yang bolos kerja di hari pertama, usai cuti bersama libur lebaran.
“Sanksi tetap seperti yang diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Pemotongan ya itu otomatis di tumpeng (tunjangan penghasilan) karena tidak masuk (kerja),” tutupnya. (Hmz/ulm)