Setiap Kecamatan di Kabupaten Malang Dapat Rp100 Juta Tangani Covid-19, tapi Ada Syaratnya

MALANGVOICE – Setiap kecamatan di Kabupaten Malang dapat anggaran hingga Rp100 juta untuk menangani Covid-19.

Anggaran yang diambilkan dari Biaya Tak Terduga (BTT) itu untuk optimalisasi tempat isolasi terpadu (isoter) sebagai tempat isolasi bagi masyarakat yang sedang isolasi mandiri (isoman).

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, upaya itu dilakukan agar dapat mengurangi potensi penularan Covid-19 dari klaster keluarga.

“Jadi untuk Isoter, berdasarkan kesepakatan para camat, semua kecamatan dapat penambahan anggaran untuk Isoter, atau apa saja yang dibutuhkan di Isoter tersebut,” ucap Wahyu, Rabu (25/8).

Wahyu menjelaskan, untuk teknisnya, setiap camat bisa mengajukan, dan nantinya akan diambilkan dari belanja tak terduga (BTT).

Adapun besaran anggaran, sementara untuk disiapkan sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta setiap kecamatan.

“Tapi, itu juga dilihat kebutuhan kecamatannya. Kalau kebutuhannya tinggi, bisa jadi lebih. Tinggi itu maksudnya seperti perkotaan atau pasien positifnya yang banyak,” jelasnya.

Untuk mekanisme pengajuannya, lanjut Wahyu, kecamatan bersangkutan bisa mengajukan anggaran ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kemudian, lanjutnya, oleh BKAD dilakukan verifikasi sebelum dapat dicairkan.

“Pengajuan ke BKAD, mungkin disertakan semacam daftar kebutuhan anggarannya untuk diverifikasi,” katanya.

“Jika memang sesuai dan disetujui, hari itu juga bisa langsung dicairkan,” pungkasnya.(end)