Setelah Berstatus PTNBH, UB Jadi Perguruan Tinggi Kelas Dunia

Rapat Terbuka Dies Natalis ke 59 Universitas Brawijaya secara hybrid. (Nunung)

MALANGVOICE – Menginjak usianya yang 59 tahun, Universitas Brawijaya (UB) diharapkan menjadi perguruan tinggi kelas dunia. Hal itu ditunjukkan dalam visinya setelah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

“Walaupun menjadi kelas dunia, tetapi UB tidak akan lupa dengan jati diri lokal juga harus tetap ada,” ujar Rektor UB, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS saat menghadiri rapat terbuka Dies Natalis ke-59 UB di Gedung Samantha Krida, Rabu (5/12).

Menurut Nuhfil UB mengantongi ciri perguruan tinggi kelas dunia, antara lain ranking dunia termasuk akreditasi internasional.

“Saat ini sudah mencapai 41 akhir Maret diharapkan menjadi 104,” tambahnya.

Wapres RI, Ma’ruf Amin hadir dalam RapatTerbuja Dies Natalis Universitas Brawijaya seca online.

Lebih lanjut disebutkan dengan status PTNBH, secara umum UB telah memiliki tiga organ strategis walaupun belum lengkap. Yakni organ Majelis Wali Amanat (MWA), yang telah diselesaikan dengan cepat meskipun belum lengkap antara lain komite audit belum terbentuk yang nantinya berfungsi seperti BPK.

“Insyaallah dalam waktu dekat, bulan ini akan segera terbentuk,” tuturnya.

Kemudian organ yang kedua Senat Akademik Universitas, sudah terbentuk termasuk komisi-komisinya, namun dewan profesornya belum ada dan akan diselesaikan bulan Pebruari. Begitu juga dengan organ ketiga yakni organ Rektor, sudah terbentuk. Peraturan rektornya juga sudah ada tetapi anggarannya belum ada termasuk membentuk lembaga penjaminan mutu, pesonalnya sudah dipilih namun anggrannya belum ada.

“Secara hukum semua sudah memenuhi syarat. Sambil jalan kita perbaiki. Jauh sebelumnya sudah kami persiapkan, sehingga UB tidak ada masa transisi,” pungkasnya.

Diakuinya, memang semua sudah terbentuk namun masih harus disempurnakan, untuk itu Nuhfil harus ngebut dan harus ada percepatan – percepatan.

Begitu juga dengan sistem penerimaan mahasiswa baru, saat menjai peguruan tinggi PTNBH. Sebagai perguruan tinggi yang dianggap sudah dewasa, penerimaan mahasiswa baru pun tidak 100 persen Mandiri. UB tetap memiliki misi sosial.

Tahun sebelumnya komposisi penerimaan mahasiswa baru, 30 persen SNMPTN, 40 persen SBMPTN dan 30 persen Mandiri. “Setelah menjadi PTNBH sistim Mandiri maksimal 50 persen, 20 persen SMNPTN dan 30 persen SBMPTN.” Ujarnya.

Dikatakan dengan status PTNBH, UB dapat melakukan semua hal secara otonom. Akreditasi tidak perlu lagi ke pusat, begitu juga dengan bidang akademik, keuangan maupun bidang lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nuhfil mengatakan salah satu persyaratan PTNBH, semua kekayaan negara diberikan univeritas kecuali tanah.

“Tanah tetap milik negara. Untuk itu semua urusan sertifikat tahun ini diselesaikan. Bagaimana dengan aset seperti mobil misalnya, semua diserahkan ke universitas dan plat nomornyapun tidak lagi merah,” terangnya sambli menambahkan semua aset harus dimanfaatkan sebaik baiknya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peringatan Dies Natalis yang ke-59 tahun ini istimewa dengan statusnya sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Nuhfil menilai hal ini sebagai momen bersejarah karena tahun pertama, UB menggelar Dies Natalis setelah menjadi PTNBH.(der)