MALANGVOICE- Satlantas Polresta Malang Kota bersama Forum Lalu Lintas memasang barrier atau pembatas jalan di depan Cafe Lafayette, Senin (23/12). Barrier ini dipasang sebagai langkah tegas menegakkan aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti, mengatakan, banyak pelanggaran yang dilakukan pengelola Lafayette.
Ia menyebut, salah satu aturan yang dilanggar adalah crossing kendaraan valley yang membuat arus lalu lintas terhenti.
“Kami pantau CCTV selama 24 jam terakhir itu salah satu yang tidak tertib vallet Lafayette crossing mobil, langsung motong jalan itu hebat sekali,” kata Kompol Fitria.
Selain itu banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan, padahal di sana jelas ada rambu dilarang berhenti atau parkir. Kemudian kendaraan parkir di depan Bakso Cak Toha dan Pia Cap Mangkok juga ditertibkan karena berada di atas jembatan.
“Kami menegakkan aturan saja, apalagi momen Natal dan Tahun Baru, lagi banyak orang kuliner liburan di Malang kalau tidak ambil sikap tegas pasang barrier itu bisa padat sampai stuck, imbasnya bisa ke Jalan JA Suprapto,” jelasnya.
Dalam pemasangan barrier itu sempat ada ketegangan antara Kompol Fitria dengan petugas parkir di Lafayette.
“Kami sudah laporkan tindakan itu, masih dalam proses unit Satreskrim,” ucapnya.
Kompol Fitria mengatakan, pengelola Cafe Lafayette sudah sering diingatkan agar menaati kesepakatan dan menaati peraturan lalu lintas, namun kerap dilanggar.
“Kesepakatan pertama adalah drop zone. Jadi orang datang terus kendaraan dipindah, kalau pulang diantar ke titik semua. Tapi itu dilanggar, mereka tidak punya izin dan tidak bisa menyediakan parkir untuk roda dua maupun roda empat,” tegasnya.(der)