Serapan Belanja Langsung Pemkot Hanya Tercapai 80,39 Persen

Sisa Lebih Penggunaan Anggaran Kota Malang

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Sapto Prapto Santoso. (Muhammad Choirul)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Sapto Prapto Santoso. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Realisasi belanja Pemkot Malang pada 2016 lalu mencapai Rp 1,7 triliun. Jumlah itu terbilang 86,24 persen dari total APBD 2016. Dari nominal itu, serapan belanja tidak langsung mencapai Rp 921,30 miliar, atau 91,91 persen.

Sementara itu, serapan belanja langsung mencapai Rp 781,760 miliar atau hanya 80,39 persen. Hal ini berarti, hampir 20 persen anggaran tidak terserap.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Sapto Prapto Santoso, menyebut, mayoritas anggaran yang tidak terserap merupakan pengadaan dan pengerjaan fisik. “Rata-rata seperti perbaikan jalan dan peneliharaan saluran air (yang belum terealisasi,” ungkapnya.

Dengan begitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang sebelumnya bernama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPU-PPB), menjadi SKPD terbanyak yang anggarannya tidak terserap.

“Rinciannya saya belum mendapat data, saat ini yang saya pegang secara keseluruhan SKPD. Kalau secara umum, kendalanya karena ada kegiatan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) yang terlambat. Waktunya nggak nutut, akhirnya tidak bisa diproses,” imbuh Sapto.