Serapan Belanja Langsung Masih Rendah, Pemkot Didorong Perbaiki Perencanaan

Serapan Anggaran Pemkot Malang Rendah

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban. (Muhammad Choirul)
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Serapan anggaran belanja langsung Pemkot Malang pada Triwulan I tahun 2017 ini hanya sebesar 6 persen. Rendahnya serapan ini ditengarai karena buruknya perencanaan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban, mendesak Wali Kota Malang, HM Anton, memanggil Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) untuk duduk bersama SKPD lain. “Keterlambatan ada di SKPD pengguna anggaran, ini berarti perencanaan buruk. Sedangkan yang tahu perencanaan ini kan Barenlitbang,” tandasnya.

Perempuan yang akrab disapa Nanda ini mewanti-wanti, jangan sampai realisasi penggunaan anggaran menumpuk di akhir tahun. Karena itu, perlu perencanaan matang tiap Triwulan supaya serapan anggaran cukup proporsional.

“Khawatirnya di belakang nanti tergesa-gesa, serapan langsung ‘mbendol mburi’ agar tidak terjadi Silpa,” tandas politisi Partai Hanura ini.

Menurut Nanda, serapan anggaran yang tidak proporsionap berdampak besar. Selain sebagai pertimbangan mendapat bantuan anggaran Pemerintah Pusat, masyarakat juga merasakan langsung dampak ini.

“Harusnya masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak hasil pembangunan. Kalau serapan rendah kan masyarakat tidak merasakan secara maksimal hasil pembangunan,” pungkasnya.