Serapan Belanja Daerah 52 Persen, DPUPR Kota Batu Terendah

MALANGVOICE – Belanja daerah dalam APBD Kota Batu tahun 2021 hingga kini masih mencapai Rp609,4 miliar atau sekitar 52 persen dari total alokasi Rp1,1 triliun. Dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, DPUPR tercatat memiliki serapan terendah.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso membenarkan anggaran yang mampu diserap DPUPR masih sekitar 19,85 persen. “DPUPR masih mebyerap Rp 20,7 miliar dari total pagu anggran sekitar Rp 104,3 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, Punjul mengungkap masih banyak pekerjaan fisik seperti pemeliharaan jalan hingga pembangunan jembatan yang masih dalam proses pengerjaan yang berakhir bulan ini. Sehingga proses pembayaran belum dilakukan sampai saat ini.

“Meski begitu kami optimistis serapan belanja bisa diatas 90 persen. Sehingga mempu menekan SILPA tahun 2021,” imbuh dia.

Ia membandingkan dengan Dindik Kota Batu yang memiliki serapan tertinggi yakni 66,97 persen atau Rp 153,2 miliar dari anggaran Rp 228,8 miliar. Dindik jadi OPD dengan anggaran belanja dan operasional paling tinggi dan selaras serapannya. Hal ini juga menunjukkan kebutuhan untuk bidang pendidikan di Kota Batu menjadi prioritas utama.

“Beberapa program prioritas yang terus dijalankan Dindik adalah pemberian insentif bagi 1.719 GTT dan PTT di Kota Batu. Dengan total anggaran sekitar Rp 11 miliar selama setahun,” beber Punjul.

Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat mengatakan, belum maksimalnya serapan belanja karena memang ada beberapa pekerjaan yang masih dalam proses. Selain itu, kata dia, ada juga yang dalam proses administrasi pembayaran.

“Untuk serapan kami pastikan bisa maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya bisa diatas 90 persen. Mengacu tahun lalu saja DPUPR dengan anggaran Rp 78,6 miliar di bulan pertengahan Desember sudah menyerap Rp 66,6 miliar atau 84,66 persen,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait