MALANGVOICE – Fasum Rumah Potong Hewan (RPH), Kecamatan Junrejo, Kota Batu kesusahan mencapat target retribusi. Hal ini disebabkan sepinya penggunaan jagal hewan ternak di tempat itu.
Target retribusi akhir tahun RPH Kota Batu itu mencapai Rp. 31 juta. Namun hingga Oktober tahun ini, RPH Kota Batu hanya mencapai Rp. 26 juta saja.
Dengan keadaan sepi ini, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Batu, Sugeng Pramono merasa pesimis untuk mencapai target. “Selama satu hari hanya empat ekor hewan saja yang dipotong,” ujarnya.
Sugeng mengatakan bahwa momentum menggenjot retribusi adalah saat idul adha. Namun momen itu sudah terlewat dan hanya bisa mengandalkan event tahun baru saja.
Sepinya RPH Kota Batu ini dikarenakan pembeli lebih banyak mengandalkan jagal rumahan. Karena, jagal rumahan dipandang lebih cepat memberi pelayanan.
“Padahal sebenarnya RPH juga sama dengan jagal rumahan, malahan harganya cenderung lebih murah,” beber Sugeng. Sesuai Perda Kota Batu No. 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi RPH, sapi betina dipatok harga Rp 18.500 dan sapi jantan Rp 13.500 per ekor.(der)
Sugeng menghimbau kepada para jagal sapi untuk menggunakan jasa RPH. Hal ini sesuai dengan UU No. 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, bahwa daging yang diedarkan harus berasal dari RPH.