Sepanjang 2015, OJK Malang Tangani 131 Pengaduan

Kepala OJK Malang, Indra Krisna. (Shuvia Rahma)

MALANGVOICE – Sepanjang 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang telah menerima aduan nasabah sebanyak 131 kasus. Dari jumlah tersebut, 80 persennya telah dituntaskan, sedangkan 20 persennya berlanjut ke ranah hukum.

Kepala OJK Malang, Indra Krisna merinci, dari 131 pengaduan tersebut, 53 berasal dari industri perbankan dengan jenis pengaduan terdiri dari kredit, kartu kredit, dan rekening.

Sementara dari Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) pengaduan yang disampaikan terkait asuransi, multifinance, dan dana pensiun.

“Ada juga permintaan informasi dan konsultasi sebanyak 45 kali dan kita masukkan dalam kategori pengaduan masyarakat,” terang Indra.

Ia menambahkan, OJK berada pada posisi fasilitator atau memfasilitasi antara lembaga terkait dengan masyarakat dimana nilai yang disengketakan di bawah Rp 500 juta. Indra menuturkan, ada juga oengaduan masyarakat yang tidak bisa diproses oleh OJK. Pasalnya, fungsi fasilitator bisa dilakukan sepanjang pengaduan tersebut belum diproses oleh pihak lain.

“OJK tidak bisa melakukan fungsi fasilitator apabila pengaduannya sudah ditangani oleh pihak lain,” tuturnya.

Selain belum ditangani pihak lain, pengaduan yang bisa difasilitasi OJK nilainya tidak boleh melebihi angka Rp 500 juta. Pembatasan ini dengan asumsi, pihak yang bersengketa dengan nilai di atas Rp 500 juta telah mampu membayar pihak ketiga untuk penyelesaian masalah.

“Jadi, fungsi fasilitator dilakukan hanya untuk nilai sengketa di bawah Rp 500 juta dan itu gratis,” tegas dia.

Indra mengatakan, sepanjang 2015, OJK telah membuka banyak jalur informasi terkait kegiatan lembaga keuangan baik melalui sosialisasi kemasyarakat ataupun membuka hotline number untuk konsultasi produk keuangan.

Sosialisasi menjadi agenda utama OJK, pasalnya sampai saat ini literasi mengenai keuangan masih sangat kecil, hanya 21 persen. Bagi masyarakat, lembaga keuangan identik dengan perbankan.

“Dari 21 persen itu, 90 persennya hanya mengenal perbankan. Produk keuangan lain seperti sekuritas sangat sedikit yang mengetahuinya,” urai Indra.