Senioritas juga Jadi Pertimbangan Mutasi Kepala UPT Puskesmas

Pelantikan Kepala UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Malang (Tika)
Pelantikan Kepala UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Malang (Tika)

MALANGVOICE – Sebanyak 39 Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan, Kabupaten Malang, pagi ini resmi dilantik.

Para kepala Puskesmas ini merupakan dokter atau dokter gigi yang diberi tugas tambahan.

Pelantikan ini berdasarkan keputusan Bupati Malang nomor 821.2/153/35.07/201/2017.

Bupati Malang, Rendra Kresna menjelaskan, mutasi ini penyegaran di lingkungan Dinas Kesehatan. Tujuannya, agar kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan.

“Penyegaran saja, untuk peningkatan layanan,” kata dia.

Selain melantik kepala UPT Puskesmas, hari ini juga dilantik 34 pejabat struktural. Mayoritas, menempati jabatan sebagai sekretaris camat. Pasalnya, masih banyak kekosongan di jabatan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Abdurrahman, menjelaskan, ada dua pertimbangan dalam penempatan posisi sebagai kepala UPT Puskesmas.

“Penilaian kinerja menjadi faktor pertimbangan. Kinerjanya bagus ditempatkan di daerah dengan potensi yang bagus juga,” kata dia kepada MVoice, Jumat (17/2) usai pelantikan di Pendopo Agung, Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang.

Selain penilaian kinerja, lanjut dia, faktor masa bakti, senioritas juga menjadi salah satu pertimbangan.

Menurut dia, dokter yang sudah senior ditempatkan di Puskesmas yang membutuhkan penanganan yang lebih ahli dengan jam terbang tinggi.

“Dokter yang junior ditempatkan di Puskesmas yang berkembang. Tapi yang jelas, penilaian kinerja itu modal utama,” beber mantan sekretaris Dinas Kesehatan ini.

Menurut dia, mutasi ini merupakan bentuk pemenuhan nomenklatur dari Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

“Penyesuaian nomenklatur yang baru. Dulu namanya UPTD sekarang UPT,” tandas dia.