Senin, Rendra Diperiksa Polresta Malang Terkait OTT Suwandi

Bupati Malang, Rendra Kresna (tika)
Bupati Malang, Rendra Kresna (tika)

MALANGVOICE – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi, turut menyeret Bupati Malang, Rendra Kresna.

Polresta Malang memastikan memanggil orang nomor satu di Kabupaten Malang itu. Rencananya, Rendra akan dimintai keterangan Senin (7/11) mendatang pukul 09.00.

“Berdasar surat pemanggilan jadwalnya pukul 09.00. Kalau teman-teman (wartawan) ingin tahu detilnya permasalahan ini datang saja ke Mapolresta Malang,” kata Rendra kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Agung, Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang, Selasa (1/11).

Dia menjelaskan, selain dirinya masih ada beberapa pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polresta.

Mulai dari beberapa kepala bidang di BKD, sekretraris daerah (Sekda) Abdul Malik, dan pihak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Sayangnya, Rendra tidak menyebutkan nama-nama orang yang turut dipanggil.

“Yang jelas Pemkab akan membantu untuk kelancaran pemeriksaan. Termasuk jika polisi meminta dokumen pasti akan kami berikan,” tandas dia.