MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Kantor Dispendukcapil Kota Batu. GMHP dilakukan sejak pagi diikuti warga setempat.
Ketua KPU Kota Batu, Saifudin Zuhri, menjelaskan, kegiatan ini merupakan gerakan nasional yang dilakukan KPU di seluruh Indonesia yang dimulai pada 1 hingga 28 Oktober 2018.
“Ini dilakukan untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang, sehingga hak untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa tersalurkan dengan baik,” kata dia, Rabu (17/10).
Kegiatan GMHP merupakan bagian dari upaya KPU Kota Batu dalam proses penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Tahun 2019.
“Kami mengajak warga untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih. Bila sudah masuk dalam daftar pemilih, para pemilih dapat terlayani dengan baik dan menggunakan hak pilihnya dengan benar,” ujar dia.
Dalam kegiatan tersebut, warga memanfaatkan kegiatan yang dilaksanakan sekitar 3 jam itu dengan mengecek nama mereka pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Syukurlah nama saya ada dalam daftar pemilih, artinya sudah siap memilih pilihan ideal,” kata Sany Eka Putri, warga Sidoarjo yang kebetulan bekerja di Kota Batu.(Der/Aka)