Sempat Salah Paham, Angkot Konvensional dan Driver Online Bisa “Didinginkan”

Polemik Ojek dan Taksi Online

Mediasi antara dua belah pihak didampingi polisi. (deny rahmawan)
Mediasi antara dua belah pihak didampingi polisi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Ratusan pengemudi online menggeruduk Mapolres Malang Kota. Mereka ramai-ramai meminta keadilan karena dipicu dugaan salah paham dengan sopir angkot konvensional, Jumat (8/12) malam.

Menurut salah satu sopir online, Teguh, ia mendapat kabar adanya pencegatan yang dilakukan oknum sopir angkot di Jalan Trunojoyo, tepatnya di sekitar warung bakso bakar terhadap pengemudi online. Kemudian terjadi cekcok yang menimbulkan keramaian.

“Waktu penumpang mau naik ke mobil, tiba-tiba digeruduk sama sopir angkot. Padahal lokasi tersebut sudah sesuai kesepakatan dan penumpang jalan dari stasiun ke sana,” ujarnya.

Beruntung cekcok tersebut tak berlangsung lama. Anggota polisi yang berpatroli kemudian membawa massa ke Mapolres Malang Kota untuk dilakukan mediasi.

“Kami tidak ingin ada gesekan. Sehingga semuanya ke Polres saja,” lanjutnya.

Di Polres Malang Kota, kedua belah pihak diepertemukan dan diajak mediasi. Massa yang sempat panas juga dibubarkan untuk menghindari kemacetan di jalan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, mengatakan, memang ada kesalahpahaman antar dua pihak terkait zona yang sudah disepakati. Pihaknya pun mengajak yang terlibat untuk duduk bersama membahas penyelesaian.

“Kami sudah lakukan mediasi yang intinya sama-sama menaati kesepakatan yang sudah terjalin antara dua pihak. Kami ingin Kota Malang ini aman dan tenteram,” tegasnya.

Selama beberapa jam mediasi, akhirnya disepakati kedua belah pihak antara sopir angkot konvensional dan pengemudi angkutan berbasis online untuk berdamai.

“Kami akan terus lakukan pertemuan dan dialog dengan beberapa pihak terkait terutama Pemkot Malang untuk membahas masalah ini lebih rinci lagi. Sehingga peraturan yang disepakati bisa diketahui semua pihak,” tandasnya.(Der/Aka)