Sempat ‘Lenyap’, Jarot Edy Sulistiyono Diperiksa di Kantor KPK

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyono, ‘lenyap’ dari pantauan media beberapa hari terakhir ini. Keberadaannya tidak diketahui pasca ditetapkan sebagai tersangka.

MVoice berkali-kali mencoba menghubungi selulernya, namun tidak pernah tersambung. Dia juga tidak ditemukan di tempat kerja dan kediamannya, kawasan Sawojajar.

“Bapak (Jarot Edy Sulistiyono) ada di Jakarta, tapi kurang paham ada keperluan apa,” ujar salah seorang staf DPM-PTSP yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebut, Selasa (15/8).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan keberadaan Jarot di Jakarta. Dia menegaskan, sesuai agenda, Jarot dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, hari ini.

“Dua orang diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang tengah kami dalam di Kota Malang,” ungkap Febri. Dua orang yang dimaksud adalah Jarot Edy Sulistiyono selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPU-PPB) dan Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.

Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa dua orang di Jakarta. Mereka adalah Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, sebagai tersangka, dan Wali Kota Malang, H Moch Anton, sebagai saksi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK tengah menangani dua perkara di Kota Malang yang menyeret tiga tersangka. Perkara pertama terkait dugaan suap pada proses perumusan P-APBD 2015, perkara kedua tentang dugaan suap proyek Jembatan Kedung Kandang.


Reporter: Muhammad Choirul
Editor: Muhammad Choiru
Publisher: Yunus Zakaria