MALANGVOICE – Jajaran Polres Malang akhirnya berhasil menangkap Adi Pratama (26), pria yang diduga pelaku pembunuhan bapak kandung, Tamin (46) warga Desa Bumirejo, Dampit.
Adi Pratama membunuh bapak kandung pada Selasa (23/3) kemarin. Pelaku ditangkap tim gabungan buser jajaran Polres Malang pada Rabu (24/3).
“Polisi bersama warga melakukan pengepungan di area sekitar 500 meter dari TKP, Adi ditangkap sekitar pukul 08.30 WIB tadi,” ucap Kepala Desa (Kades) Bumirejo, Dampit, Sugeng Wicaksono, Rabu (24/3).
Menurut Sugeng, saat tertangkap Adi sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian, dia sadar kalau ada yang mengejar hingga akhirnya terjatuh dari kendaraan. Pelaku sempat berlari ke tengah kebun.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara buser dengan Adi. Namun, tidak ada perlawanan dari pelaku ketika tertangkap,” ringkasnya.
Sebelum tertangkap, Adi dikabarkan sempat berada di kawasan Bululawang, namun, polisi menggiringnya untuk kembali ke Bumirejo.
“Kini Adi sudah di bawa ke Polres Malang, sekitar jam 8 pagi tadi,” tegasnya.
Sebagai informasi, di pemberitaan sebelumnya, Adi terduga pembunuh ayah kandungnya memiliki kecenderungan gangguan depresi.
Adi diduga menghabisi ayah kandungnya sendiri, Selasa (23/3) dini hari secara sadis. Tampak luka hancur di bagian wajah dan ada luka bakar di kaki.
Warga sekitar menyebut Adi depresi selama bertahun-tahun lalu. Saat kambuh, Adi kerap berteriak-teriak minta tolong di rumahnya sendiri.(der)