Seminggu Lagi, Eks Lokalisasi Girun Dibongkar

Camat Gondanglegi, Kamti Astuti saat memeriksa eks lokalisasi Girun (tika)
Camat Gondanglegi, Kamti Astuti saat memeriksa eks lokalisasi Girun (tika)

MALANGVOICE – Langkah tegas pemerintah Kecamatan Gondanglegi untuk menertibkan eks lokalisasi Girun, Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Wetan, Kabupaten Malang.

Usai siang ini menggelar istighosah sebelum pembongkaran lapak, minggu depan aksi konkret akan benar-benar dilakukan.

Camat Gondanglegi, Kamti Astuti menjelaskan sebelum membongkar dia meminta kesadaran dari pemilik wisma yang ada di kawasan tersebut untuk membereskan tempat tersebut.

“Minggu depan kami bongkar. Bagi warga yang mengenal pemilik wisma, tolong diberi tahu agar membereskan tempatnya,” kata dia saat ditemui usai istighosah di kawasan Girun.

Dia menjelaskan, rencana pembongkaran ini sudah dikoordinasikan dengan PT KAI sebagai pemilik lahan dan Satpol PP.

Dia menegaskan, pembongkaran sekitar 20 wisma yang kerap digunakan untuk praktik esek-esek pasti dilakukan.

“Kami ditarget satu minggu oleh pemerintah kabupaten. Jelas akan kami laksanakan. Semua stake holder kami libatkan untuk pembongkaran ini. Termasuk tokoh muda,” kata dia.

Kamti juga meminta dukungan dari warga agar menyukseskan Perda bebas prostitusi yang dikeluarkan Pemkab Malang, 2014 silam.

Dia menegaskan, masyarakat harus membantu dengan cara tidak menerima tamu atau menyewakan kos dan kamar kepada tamu.

“Penduduk sekitar harus membantu jangan sampai masih menerima tamu secara ilegal,” kata dia.

Camat terbaik Kabupaten Malang ini menambahkan, dia akan memperketat pengawasan di kawasan Dusun Krajan.

Bahkan, setiap orang yang masuk harus menunjukkan kartu identitas yang dimiliki. Tujuannya, untuk memfilter dan mendata warga dari luar Gondanglegi.

“Akan mulai kami galakkan dengan melibatkan bagian keamanan dan Babinkamtibmas,” tandas dia.

Pendataan ini penting dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan eks wisma yang sudah dibongkar.

“Kalau tidak dijaga, dikhawatirkan nanti bisa dimanfaatkan orang luar daerah untuk eksekusi,” tandas dia.

Eks lokalisasi Girun terletak di tanah milik PT KAI. Sekitar 20 wisma dibangun ala kadarnya dengan dinding papan dan beberapa masih berlantai tanah dan berstatus ilegal.

Tempatnya bisa dibilang kumuh karena becek dan banjir saat musim hujan seperti saat ini. Setiap bilik hanya dibatasi dengan papan kayu atau anyaman bambu dengan ukuran sekitar 2×2 meter. Dipan atau tempat tidur yang digunakan juga bertype single.

Berdasarkan keterangan warga setempat, lokalisasi yang akan dibongkar ini disebut Girun Isor. Dibangun sejak sekitar 30 tahun yang lalu.

Sementara lokalisasi sebelum Girun Isor sudah ada sejak tahun 1930 an, dan sudah dikenal sebagai lokasi prostitusi sejak zaman Belanda.