MALANGVOICE – Seluruh persimpangan jalan di Kota Malang bakal didesain physical distancing. Tujuannya agar meminimalisir penyebaran Covid-19 bagi pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, marka (tanda) bakal dipasang di setiap persimpangan jalan, khususnya bagi kendaraan roda dua. Marka khusus ini dipasang agar masyarakat dapat menerapkan physical distancing saat berkendara.
“Pemasangan marka ini akan dilakukan secara bertahap dan di seluruh persimpangan yang ada di Kota Malang,” kata Handi, Jumat (17/7).
Ia melanjutkan, pemasangan marka berhenti untuk pengendara sepeda motor ini dilakukan pada malam hari agar tidak menggangu lalu lintas. Marka ini disusun dengan menggunakan jarak seperti jalur start balapan. Marka dipasang agar pengendara roda dua tidak bergerombol.
“Fungsinya, untuk memberikan tanda batasan kepada pengendara kendaraan roda dua agar pengendara bermotor tidak berhimpitan saat berhenti di lampu merah,” pungkasnya.(der)