Selama PSBB, Pemkab Malang Beri Bantuan Sembako ke Sopir Angkutan Umum

Bupati Malang HM Sanusi saat menempelkan stiker secara simbolis ajakan Bersama Lawan Covid-19 dan Sukseskan PSBB dibeberapa angkutan umum. (Istimewa).
Bupati Malang HM Sanusi saat menempelkan stiker secara simbolis ajakan Bersama Lawan Covid-19 dan Sukseskan PSBB dibeberapa angkutan umum. (Istimewa).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang beri bantuan sembako pada ribuan sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Malang Hafi Lutfi mengatakan, selama PSBB diberlakukan, para sopir akan mendapat bantuan sembako, hal itu dilakukan karena adanya pembatasan jumlah penumpang yang diangkut.

“PSBN diberlakukan di Kabupaten Malang, maka para sopir juga terdampak. PSBB ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang supaya tidak semakin meluas,” ucapnya, saat ditemui awak media usai penempelan stiker secara simbolis ajakan Bersama Lawan Covid-19 dan Sukseskan PSBB di beberapa angkutan umum oleh Bupati Malang HM Sanusi, di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (18/5).

Menurut Lutfi, dengan diberlakukan PSBB, yang jelas semua akan berdampak. Sehingga dengan adanya keluhan para sopir angkutan umum tersebut, maka Bupati Malang mengimbau kepada para sopir, agar di rumah saja atau tidak ngetrek cari penumpang selama diberlukan PSBB, biar tidak tekor untuk membayar setoran.

“Kalau tekor ya jangan ngetrek, kami (Pemkab) Malang akan memberikan bantuan sembako selama diberlakukan PSBB dan Bantuang Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu selama tiga bulan,” jelasnya.

Selain itu, tambah Lutfi, para sopir angkutan umum tersebut juga sudah mendapatkan BLT dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebesar Rp 600 ribu, yang akan mereka terima selama tiga bulan, agar dapat meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.

“Pemkab Malang akan terus berupaya untuk membantu para sopir angkutan umum, agar mereka tetap memperoleh kebutuhan pokok selama PSBB,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Sopir Angkutan Umum Kabupaten Malang Edi Sunarko mengatakan, dua hari diberlakukan PSBB di wilayah Kabupaten Malang, para sopir semakin mengeluhkan, lantaran untuk cari penghasilan saja sangat sulit. Apalagi PSBB di berlakukan, karena ada pembatasan penumpang, yang biasanya mampu menampung 10 orang, kini penumpang maksimal 5 orang, secara otomatis pendapatan dari hasil ngetrek tidak cukup untuk beli Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Dengan adanya solusi dari Bupati Malang yang akan memberikan bantuan sembako dan BLT sangat membantu para sopir angkutan umum. Menginggat selama pandemi Covid-19 ini, pendapatan para sopir turun hingga 70 persen. Bahkan, untuk bayar setoran saja tidak bisa terpenuhi,” tukasnya.

Sebagai informasi, jumlah Supir angkutan umum di kabupaten Malang ada sebanyak 1.730 orang, dan yang sudah mendapatkan BLT dari Korlantas Polri sebanyak 1.084 orang.(Der/Aka)