Selama PPKM, Semua KBM Tatap Muka Ditiadakan

Suasana pelaksanaan Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021, tentang PPKM. (Toski D)

MALANGVOICE – Bupati Malang H.M Sanusi meminta semua kegiatan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di lingkungan pendidikan formal maupun pondok pesantren (Ponpes) ditiadakan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Semua sama, tidak ada bedanya. Lingkungan pendidikan formal, dan ponpes harus ikuti instruksi Mendagri itu,” ungkap Sanusi, Sabtu (9/1).

Menurut Sanusi, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021, di poin kedua tertulis.; Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/on line. Untuk itu, selama PPKM KBM akan dilakukan secara daring, hal itu dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Nanti Sekda akan segera buat Surat Edaran (SE) biar secepatnya disebarkan, bahkan ke pondok pesantren, selama tanggal 11 sampai 25 (Januari 2021) dilarang kegiatan itu (sambang santri, red). Juga akan dilakukan pendekatan dengan pihak pengasuh pondok, agar tidak ada pendidikan tatap muka. Harapannya supaya benar-benar bisa menyelamatkan masyarakat di Kabupaten Malang, dari paparan Covid-19,” ulasnya.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, berharap agar Pemkab Malang maupun institusi terkait yang berkaitan dengan Pondok Pesantren, juga membuat kebijakan khusus tentang penerapan PPKM di lingkungan pondok pesantren.

”Kabupaten Malang ini banyak pondok pesantren, mungkin Kementrian Agama juga perlu mengeluarkan edaran yang menjelaskan soal PPKM. Agar mengurangi kegiatan yang sifatnya tatap muka dan sebagainya, agar bisa memutus penyebaran Covid-19,” tandasnya.(der)