Selama Operasi Pekat, Polres Malang Amankan 183 Pelaku

Forkopimda Kabupaten Malang saat menunjukkan Barang Bukti hasil Operasi Pekat. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Polres Malang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022. Operasi yang digelar mulai tanggal 23 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022, berhasil menangani 177 kasus dari 183 pelaku.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2022 ini tindak lanjut dari kegiatan deklarasi anti narkoba dan Cinta NKRI yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Malang.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2022 ini selain mengamankan 183 tersangka, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti,” ucapnya, saat rilis di lapangan Satya Haprabu, Polres Malang, Senin (6/6).

Ferli menjelaskannya, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut antara lain 1 poket sabu-sabu berukuran besar, beberapa poket ganja, serbuk bahan peledak (handak), ribuan botol minuman keras (miras) dan beberapa peralatan premanisme.

“Selama 12 hari, kami berhasil menangani 177 kasus, dari 177 kasus tersebut mayoritas adalah penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Ferli, dari 177 kasus tersebut ada 183 pelaku yang berhasil diamankan, 89 diantaranya dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Operasi Pekat Semeru ini sasarannya penyakit masyarakat, ada premanisme, judi, pornografi dan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Di tempat yang sama, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang siap mendukung upaya Polres Malang untuk memberantas penyakit masyarakat.

“Polres Malang telah bekerja keras untuk memberantas penyakit masyarakat yang tentunya ini meresahkan, kita siap mendukung,” ujarnya.

Selain itu, Sanusi juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Malang yang telah berupaya memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2022 ini.

“Kita doa kan agar pelaku penyakit masyarakat untuk dapat bertobat dan diberikan hidayah oleh Allah, agar kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.(der)