Selama Januari, Polresta Malang Kota Ungkap 11 Kasus Narkotika

Rilis hasil ungkap narkotika dan okerbaya di Polresta Malang Kota. (deny Rahmawan)
Rilis hasil ungkap narkotika dan okerbaya di Polresta Malang Kota. (deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota merilis hasil tangkapan narkotika dan okerbaya di awal Januari ini. Hasilnya terungkap 11 kasus dengan tangkapan 11 tersangka.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, mengatakan, hasil ungkap ini dilakukan jajarannya sejak 6-16 Januari lalu.

“Ada 10 kasus narkotika, sisanya okerbaya kami ungkap,” kata Leo, Jumat (17/1).

Dari 11 tersangka yang diamankan, dua di antarnya adalah pengedar. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 40,18 gram sabu, 295,94 gram, dan 625 dobel L.

“Paling banyak TKP di perumahan dan sisanya di jalan raya,” ujar Leo.

Dari semua tersangka, ada satu pengedar yang berstatus ibu rumah tangga. Tersangka Berinisial Sp (43). Ia tertangkap karena mengedarkan sabu seberat 5,28 gram kepada Kosim yang juga ikut tertangkap terlebih dahulu.

“Sp mendapat komisi Rp100 ribu per transaksi. Kami masih mengejar pelaku lain penyedia sabu-sabu ini ke Sp,” lanjutnya.

Semua tersangka ini tidak saling terkait. Artinya ditangkap dengan kasus masing-masing. Para tersangka dikenai pasal 112 dan 114 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.(der/ulm)