MALANGVOICE – Kriminalitas yang ditangani Polresta Malang Kota pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
“Data penanganan kasus kriminalitas tahun 2021, terjadi peningkatan 81 persen dibandingkan tahun 2020,” ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Kamis (30/12).
Tercatat pada Tahun 2021 ada 1.163 kasus kriminalitas yang ditangani Polresta Malang Kota. Dari jumlah itu ada 994 kasus yang berhasil diungkap.
Pria yang akrab disapa Buher itu menyampaikan pada tahun 2021 ada peningkatan penyelesaian perkara sebesar 53,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dari 994 kasus yang berhasil diselesaikan itu, kami mengamankan 191 tersangka,” kata dia.
Dikatakan Buher, peningkatan kriminalitas tersebut, disebabkan karena berangsur normal aktivitas masyarakat dalam pandemi Covid-19.
“Misalnya tingginya kasus penipuan pada situasi pandemi Covid-19, banyak orang kebutuhan masker, alat-alat kesehatan. Tetapi beberapa melakukan penipuan,” ucap dia.(der)