Selain Timses Asik, Timses Menawan Juga Walk Out dari Rapat

Tim Sukses Menawan, Ditto Arif. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Aksi walk out dalam rapat debat publik yang dilakukan di kantor KPU Kota Malang, Kamis (5/4) juga dilakukan timses paslon nomor urut 1, Yaqud Ananda Gudban-Wanedi.

Sebelumnya, aksi keluar ruangan saat rapat juga dilakukan timses paslon nomor urut 2, Anton-Syamsul, karena keputusan debat tetap dilakukan seperti biasa dengan menghadirkan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota.

Padahal diketahui dua calon Wali Kota, yakni Anton dan Yaqud Ananda Gudban sedang ditahan KPK.

Juru Bicara Paslon Menawan, Ditto Arif menyampaikan mengenai P KPU yang tidak bisa diterapkan begitu saja di Kota Malang.

“Sudah jelas KPU tidak bisa kaku diterapkan di Kota Malang. harus ada kearifan lokal, harus ada kompromi, harus ada pertimbangan khusus melihat Kota Malang ini, khusunya terkait Pilkada,” ujar Ditto kepada wartawan.

Ditto juga mengungkapkan bahwa putusan itu harus ditimbang baik buruknya, namun putusan hari ini dinilai lebih banyak buruknya pada paslon yang ada.

“Artinya paslon nomor 1 dan 2 ini dirugikan. Ketika memaksa keputusan seperti ini menguntungkan salah satu paslon,” tegasnya.

Ditto menilai ini merupakan demokrasi yang tidak baik di Kota Malang. Untuk itu pihaknya memutuskan untuk mengkaji ulang kehadiran dalam debat besok pada 7 April.

Ditto beserta rombongan memilih walk out dengan alasan keputusan hari ini merupakan suatu kemunduran dari keputusan sebelumnya.

“Kami sebenarnya punya permintaan khusus seperti yang sudah disampaikan tadi, ini semua bisa dikompromikan. Kalau bisa kami tantang paslon nomor 3 ada gentleman bahwa debat besok harus salah satu paslon agar azas keadilan dan profesional bisa menjaga Kota Malang tetap kondusif,” pungkasnya. (Der/Ery)