MALANGVOICE – Polres Malang Kota menyiapkan sel tahanan khusus untuk tersangka dugaan pembiusan dan tindak asusila, GM. Langkah itu diambil atas permintaan kuasa hukum GM, Gunadi Handoko.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Adam Purbantoro, mengatakan, GM perlu dipisahkan dari tahanan lain untuk memudahkan proses penyidikan. Pertimbangan itu juga diambil berdasar keinginan Gunadi yang beralasan kliennya mendapat intimidasi selama ditahan.
“Secepatnya akan kami pindahkan, masih kami carikan ruang kosong,” kata Adam kepada MVoice, Selasa (25/8) siang.
Terkait perkembangan penyidikan, Adam masih menunggu hasil penelitian cairan bius yang tengah dikerjakan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim di Surabaya. Penyidik juga telah mengantongi hasil visum dari pacar GM, SAN, yang diduga juga mendapat kekerasan dari GM.
“Kalau untuk hasil tes psikologi bisa dilampirkan menyusul untuk tambahan bahan pertimbangan, kami masih menunggu,” tambah Adam.