Sekwan Batu akan Dijabat PNS Golongan 4B

MALANGVOICE – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu, Erwan Puja Fiatno dikabarkan akan ditarik ke Balai Kota Batu.

Belum diketahui ihwal ditariknya Erwan Puja Fianti. Namun, kabar yang berkembang di balai kota penarikan itu karena kerja Erwan Puja Fianti tidak maksimal mendukung kinerja dewan.

Ketika hal itu ditanyakan MVoice ke Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, ia hanya mengatakan soal pergantian sekwan adalah hak prerogatif Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

Didik tidak menjelaskan jika selama ini antara Sekwan dan anggota dewan sering tidak sejalan. Didik hanya menjelaskan, Erwan Puji Fianti sudah lama menjabat Sekwan Kota Batu.

Dijelaskan, proses pergantian sekwan ada mekanismenya. Wali kota akan mengusulkan kepada DPRD. Setelah wali kota mengusulkan, maka Ketua DPRD akan memilih nama yang diusulkan.

Meskipun tidak ada peraturan tertulis, biasanya Ketua DPRD akan meminta setiap fraksi merapatkannya baru kemudian dibahas lagi di tingkat pimpinan.

“Wali kota mengusulkan 3 nama, minimal golongan 4a. Setelah ada nama yang disepakati oleh pimpinan dewan, diajukan lagi ke wali kota untuk dilakukan pelantikan,” jelas Didik.

Didik Mahmud yang menjabat Ketua Komisi C di DPRD Kota Batu menyebutkan sudah ada 3 nama yang diusulkan kepada DPRD dan semuanya golongan 4B.

Didik sendiri berharap agar pelantikannya bisa dilakukan secepatnya, paling tidak bulan September ini. –