Sekretariat KPU Kota Batu Akan Dialihfungsikan Sebagai Tempat Uji KIR

Kunjungan KOMISI C DPRD Kota Batu di Sekretariat KPU (Istimewa)

MALANGVOICE – Uji KIR di Kota Batu akan bertempat di Sekretariat KPU di Jl. Raya Tlekung, Kecamtan Junrejo, Kota Batu. Dengan begitu Sekretariat KPU dipindahkan ke bekas Kantor Dinas Pariwisata di Jl. Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa perkantoran KPU provinsi, kabupaten/kota harus berwilayah di pusat kota.

Penggeseran KPU ke Kecamatan Batu ini merupakan penggeseran ke pusat kota. Sedangkan sekretariat lama KPU akan digunakan Kota Batu sebagi tempat Uji KIR mengingat Kota Batu belum memiliki tempat Uji KIR.

Pada Selasa siang (12/01), Komisi C DPRD Kota Batu meninjau lokasi di gedung KPU Kota Batu. Dari pengamatan kalangan legislatif itu, sudah sangat layak jika uji KIR ditempatkan di kantor yang ditempati saat ini oleh lembaga penyelenggara pemilu.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari berharap agar pelayanan uji coba kelayakan spesifikasi kendaraan itu bisa segera terealisasi. Sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Batu.

Uji KIR ini juga bisa dimanfaatkan untuk wilayah Malang Barat seperti Pujon, Ngantang dan Kasembon yang memiliki kedekatan jangkauan.

“Tidak menutup kemungkinan dari Dau bisa di sini. Untuk Detail engineering design (DED) pembangunan sudah di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Kami harap DED-nya selesai tahun ini,” papar politisi PDIP itu.

Wakil Ketua Komisi C, Didik Machmud menambahkan, DED pembangunan telah dikerjakan mulai tahun ini. Nantinya pembangunan akan dilakukan setelah perencanaan matang. Dijadwalkan tahap pembangunan akan bergulir pada tahun 2022 nanti.

Dari pengamatannya melakukan tinjauan lapangan, lahan yang ada di gedung KPU ini dinilai representatif. “Luasnya sudah memenuhi syarat. Seluas 3000 meter persegi. Kemudian akan ada penataan lahan di bagian belakang dan samping gedung,” urai politisi Golkar itu.

Lebih lanjut, tak ada perombakan pada bagian gedung utama. Hanya saja akan ditambah hanggar seluas 8×45 meter di bagian belakang gedung.

Pihaknya juga belum bisa memastikan kebutuhan anggaran pembangunan. Karena masih menunggu hasil kajian penghitungan dari DPKPP selaku dinas teknis yang menangani pembangunan. Sedangkan untuk pemenuhan alat uji KIR telah diketahui menelan anggaran sebesar Rp 7,2 miliar. Anggaran itu dialokasikan di Dishub.

“Mungkin bulan depan, Komisi C akan mengundang DPKPP selaku dinas teknis pembangunan dan Dishub selaku dinas pengelola untuk memaparkan model perencanaannya,” ungkap dia.

Anggota Komisi C, Sujono Djonet mengatakan, pembangunan uji KIR sangat berpotensi terhadap peningkatan PAD melalui sektor retribusi. Untuk itu pihaknya mendorong agar hal tersebut bisa segera terealisasi.

“Kami harap ini didorong agar segera terealisasi. Karena ada potensi besar terhadap peningkatan PAD,” ungkap Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Batu itu.(der)