MALANGVOICE – Sekertaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono, mengatakan, perbaikan Pasar Besar bisa dilakukan dengan skema sharing anggaran antara dana dari APBD dan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ia menjelaskan, jika saat ini Pemkot Malang masih berupaya mengajukan dana kepada Kemendag untuk perbaikan pasar.
“Bisa nanti pakai skema join anggaran, kekuatan APBD kita berapa dan dana dari Kemendag berapa,” kata Cipto kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Kebutuhan anggaran perbaikan nanti berdasar dari hasil analisa dan penghitungan tim independen dari Universitas Brawijaya (UB) atas kerusakan Pasar Besar.
“Dari hasil itu kan kita ketahui seberapa kerusakannya dan berapa kira-kira anggaran yang dibutuhkan,” tandasnya.
Dikatakan juga, hasil tim independen bisa juga berkaitan dengan masih layak atau tidaknya bangunan pasar pasca terbakar, seperti kondisi beton, besi dan sebagainya.
“Jika memang konstruksinya dari hasil analisa tim tidak layak, maka bisa diajukan untuk dibangun ulang, karena itu anggaran dari Kementerian sangat penting, karena jika hanya berdasar APBD struktur anggaran kita tahun ini belum memadai,” bebernya.
Pemerintah berharap agar kajian tim independen bisa selesai sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2016 mendatang.
“Sehingga kami bisa hitung berapa kebutuhan anggaran jika memang perbaikan saja, atau kebutuhan jika harus dibangun ulang,” tukasnya.