Sekda Kabupaten Malang Kaget Polemik Pemanfaatan TKD Selorejo Berlanjut

Sekda Kabupaten Malang, Dr.Ir. Wahyu Hidayat. MM. (Toski D).

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, mengaku kaget adanya polemik pemanfaatan tanah Kas Desa (TKD) Selorejo, Dau yang tidak kunjung selesai, apalagi sampai ada pengerusakan.

“Masak sampai ada pengerusakan, saya pernah memerintahkan camat dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk memfasilitasi pertemuan agar menemukan kesepakatan terbaik dan tidak sampai bersaing ke meja hijau,” ungkap Wahyu, saat ditemui awak media di Peringgitan Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Sabtu (23/1).

Menurut Wahyu, dengan adanya kejadian pengrusakan pohon jeruk oleh orang tidak dikenal tersebut jelas membuat polemik ini semakin panjang, bahkan para petani jeruk membuat keputusan untuk melapor ke Kepolisian.

“Sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama (antara petani jeruk dan PemDes,red) tapi sepertinya sama-sama melaporkan ke Pengadilan Negeri (PN), ya saya panggil Camatnya, lalu saya panggil asisten satu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), dan mereka mengatakan memang mereka mau seperti itu,” jelasnya.

Padahal, lanjut Wahyu, pada mediasi tersebut, telah muncul sebuah kesepakatan bahwa nantinya lahan yang ditanami jeruk itu akan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Hasilnya awal kami menunggu masa sewa (lahan semua, red) selesai, sudah disepakati tahun ini dan bahwa nantinya dikelola BUMDes, itu diundang semua dalam mediasi itu. Nanti perkara yang menduduki BUMDes itu kesepakatan masyarakat Selorejo semua, termasuk siapa ketuanya. Nah disitu mereka sepakat, pihak desa sepakat pihak petani juga sepakat tentang sewa menyewanya dan bagaimana pengelolaannya,” terangnya.

Akan tetapi, tambah Wahyu, kesepakatan bersama tersebut belum tuntas, malah mereka sudah merasa ingin mencari keadilan sendiri-sendiri dengan saling melapor. Untuk itu, dirinya berharap, konflik tersebut bisa berakhir dengan win win solutions agar para petani dan kepala desa bisa menemukan jalan terbaik untuk mengembangkan lahan yang saat ini menjadi sengketa.

“Harusnya ada win win solutions-nya, kita memahami kebutuhan petani kita juga harus memahami kebutuhan kepala desa, tapi sewa petani itu harus diselesaikan dulu, baru diserahkan ke BUMDes, nanti BUMDes yang akan memilih penyewanya,” pungkasnya.(der)