MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat membenarkan satu pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
“Iya, benar ada pejabat Pemkab Malang yang terkonfimasi positif Covid-19. Yang bersangkutan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” ungkap Wahyu, Senin (10/8) malam.
Menurut Wahyu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini telah menjadi eselon II tersebut telah diketahui melakukan tes Swab pada hari Sabtu (8/8) kemarin dan hasilnya memang positif terpapar Covid-19. Pejabat itu mengantor di Gedung C pendapa Kabupaten Malang.
“Dia sebelumnya telah menjalani dua rapid tes dan hasilnya non-reaktif, selanjutnya melakukan Swab yang akhirnya dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.
Selanjutnya, Wahyu menegaskan, dirinya akan segera dilakukan rapid tes pada semua ASN yang bertugas di gedung C tersebut.
“Segera akan dilakukan Rapid Tes pada staf yang bekerja di gedung C itu, tadi sudah 3 staf yang jalani Rapid, yaitu 1 orang sopir, dan 2 orang Office Boy (OB) atau cleaning service,” tegasnya.
Sebagai informasi, kabar tentang salah satu ASN yang saat ini telah berpangkat eselon II tersebut sempat menggegerkan para staf baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak yang berada di lingkungan Pemkab Malang.
Bahkan, gedung C lantai dua, yang berbeda di Komplek Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, tempat kepala OPD bertugas atau mengantor ditutup, dan di siang hari tadi (Senin 10/8) telah dilakukan penyemprotan desinfektan, dan tim satgas Covid-19 Kabupaten Malang sedang melakukan tracing (Pelacakan, red) pada seluruh staf dan pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Malang.(der)