Sekda: Anggaran Guru Ngaji Tidak Dihapus

Sekretaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono.

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono, memastikan, dana insentif untuk guru ngaji tetap digulirkan.

Alasannya, dana itu bukan masuk kategori hibah, melainkan program resmi pemerintah dan tidak menyalahi aturan.

“Dana itu memang program SKPD jadi tidak berkaitan dengan hibah,” kata Cipto, beberapa menit lalu.

Menurutnya, dana untuk sosial keagamaan tetap akan dikucurkan karena sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kita serahkan dana ke Baznas, mereka yang mengaturnya. Jadi, dana untuk sosial kemasyarakatan ini tetap,” tandasnya.-