Sehari, Mobil INCAR Jaring Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Kota Malang

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Dalam satu hari ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas (lalin) terjaring mobil keliling milik Polresta Malang Kota.

Mobil keliling itu diberi nama INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Kendaraan tersebut secara otomatis bisa menilang pengendara yang melakukan pelanggaran.

Hal itu dikarenakan mobil INCAR dilengkapi kamera berteknologi Artificial Intelligence (AI). Sehingga, saat ada pelanggar yang berada di jangkauan kamera akan secara otomatis terjaring.

Baca Juga: Dishub Sediakan Dua Kantong Parkir Khusus Mobil Milik Warga Kayutangan

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi menyampaikan ada sekitar 250 sampai 300 pelanggar di Kota Malang yang tertangkap kamera mobil INCAR.

“Setiap hari selalu kita laksanakan. Dalam satu hari penindakan secara elektronik memakai mobil INCAR, rata-rata 250 hingga 300 pelanggar yang terjaring,” ujarnya pada Rabu (2/3).

Saiful menambahkan, sejak di operasikan pada (1/1) lalu hingga saat ini, pelanggaran yang terjaring mobil INCAR kebanyakan berada di kawasan pemukiman. Sedangkan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pelanggaran mulai menurun.

“Oleh karena itu, kita melaksanakan patroli mobil INCAR di kawasan perkotaan agar mengerti juga bahwa mobil INCAR berfungsi dan pengendara bisa lebih tertib lagi,” tuturnya.

Perlu diketahui, bagi setiap pelanggar Lalin yang berada di radius 10 meter sampai 15 meter dari mobil INCAR akan secara otomatis terdeteksi kamera.

Kemudian saat pelanggar sudah terekam kamera akan langsung terdata dan petugas akan melakukan konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

“Konfirmasi-nya nanti bisa dengan berkirim surat, sesuai dengan alamat yang ada di data STNK kendaraan milik pelanggar lalin,” tandasnya.(der)

1 COMMENT

Comments are closed.