Dishub Sediakan Dua Kantong Parkir Khusus Mobil Milik Warga Kayutangan

Kendaraan yang terparkir di bahu Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan dua kantong parkir untuk puluhan kendaraan roda empat atau mobil milik warga Kayutangan, Kota Malang.

Dua kantong parkir itu terletak di kantor Telkom yang berada di Jalan Basuki Rahmat dan lahan eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang di Jalan Majapahit.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono merencanakan ada tiga kantong parkir yang akan disediakan untuk menampung 32 mobil milik warga Kayutangan tersebut.

“Sebenarnya ada tiga tempat, yang satu lagi di Gereja Hati Kudus Yesus, Jalan Mojopahit. Tapi saat ini masih dalam pembahasan internal gereja (belum mendapat persetujuan),” ujarnya, Rabu (2/3).

“Dua tempat, di Telkom sama eks DLH sudah siap. Di eks DLH sudah ada pagarnya, silahkan ditempati. Kalau untuk yang jaga silahkan yang biasanya jaga di Kayutangan bisa jaga disitu,” sambungnya.

Dishub Kota Malang menyediakan kantong parkir tersebut agar kendaraan milik warga Kayutangan tidak lagi berada di bahu Jalan Basuki Rahmat tapi di tempat yang disediakan.

Lahan eks kantor DLH Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

Harapannya dengan disediakan-nya tempat parkir, kawasan Jalan Basuki Rahmat terlihat lebih rapi dan mengurangi kemacetan. Mengingat saat ini minat masyarakat datang ke kawasan tersebut cukup tinggi.

“Iya biar steril kendaraan di kawasan tersebut. Apalagi saat ini pembangunan Kayutangan Heritage masih by proses. Sehingga semisal ada pembangunan kendaraan warga sudah ada tempatnya,” tutur Heru.

Sementara itu, Heru menyampaikan, telah melakukan sosialisasi ke pihak RW setempat, terkait kantong parkir yang sudah disediakan dan bisa ditempati warga Kayutangan yang memiliki mobil tapi tak memiliki lahan parkir.

“Sudah kita sosialisasikan ke RW. mau parkir disana silahkan, kami belum menarik retribusi untuk warga Kayutangan. Nanti ketika kendaraan warga masih ada di Jalan Basuki Rahmat, ketika itu nanti kita tertibkan itu sudah ada kantong,” kata dia.

Heru menambahkan, pihaknya akan bergerak secara bertahap untuk menyampaikan kepada warga supaya meletakkan mobil mereka di tempat parkir yang sudah disediakan Dishub Kota Malang.

“Bertahap sosialisasi dulu, karena sama warga tidak bisa langsung diwajibkan gitu. Jadi perlahan nunggu urgensinya. Contoh kita bangun koridor atau zona tiga, mau tidak mau kan mereka harus berpikir kalau sudah ditutup mau ditaruh kemana (mobil),” tandasnya.(der)

1 COMMENT

Comments are closed.