Sebulan Ambrol, Plengsengan Sungai Molek Kepanjen Belum Diperbaiki

DPRD Kabupaten Malang saat meninjau TPT sungai Molek, Kepanjen. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sudah satu bulan tembok penahan tanah (TPT) atau biasa disebut plengsengan di Sungai Molek, Desa Talangagung, Kepanjen, hingga saat ini masih belum diperbaiki. Padahal, sungai tersebut untuk mengairi ribuan hektare sawah.

Kondisi tersebut akhirnya mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Rombongan dewan meninjau langsung ke lokasi TPT yang ambrol selebar 10 meter dengan kedalaman 5 meter lebih, dan hanya hanya ditutup terpal plastik untuk menahan derasnya air, Senin (8/6).

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, TPT atau plengsengan yang ambrol itu diduga terjadi karena faktor alam.

“Sepadan sungai secara alam yang ambrol. Karena ini menjadi wilayah PJT Das Brantas Propinsi Jatim, maka kami minta Pemkab Malang melalui Dinas Pengairan dan Pertanian segera berkoordinasi dengan Balai Besar Das Brantas Propinsi,” ungkapnya, saat ditemui awak media dilokasi ambrolnya TPT yang hingga saat ini belum diperbaiki, Senin (8/6).

Menurut Didik, TPT tersebut masuk dalam kewenangan pihak DAS Brantas. Sehingga progres perbaikan sepadan sungai yang ambrol segera dilaksanakan.

“Kenapa kami minta segera diperbaiki, karena ada 1500 hektar sawah yang ditanami padi, berada di dua Kecamatan yang kebutuhan airnya berasal dari sungai ini,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Didik, untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Malang maka sawah tersebut harus tersuplai air. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, harus segera melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasinya.

“Selain padi juga ada tanaman palawija. Pemkab Malang harus sigap dan tanggap, sambil menunggu perbaikan dari Das Brantas,” tukasnya.(der)