Sebelum Diciduk Tim Saber Pungli, DPMD Sudah Peringatkan Kades

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(Miski)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(Miski)

MALANGVOICE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah mengimbau Kepala desa (Kades) supaya tidak menyalahgunakan kewenangan selaku pemimpin di desa.

Kepala DPMD, Eko Suwanto, mengakui, peringatan tersebut disampaikan saat rapat bersama pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), beberapa waktu lalu.

“Saya minta Kades hati-hati, sekarang ada Tim Saber Pungli. Jangan melakukan perbuatan melawan hukum. Ternyata sudah ada Kades yang ditangkap,” kata dia, Jumat (24/3).

Baca juga: Kades Terjerat OTT, Kepala DPMD: Pencalonannya Gugur
Baca juga: waduh… kades tegalgondo diciduk Saber pungli

Pihaknya memiliki peran penting mengubah maindsite semua Kades. Hal tersebut akan dilakukan secara berkala ke depannya.

Bahkan, Eko meminta Kades agar mencatat secara baik terkait penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.

“Jika pengeluarannya Rp1.000 ya ditulis, dimasukkan dalam catatan. Jangan lantas diabaikan karena nominalnya kecil. Sama halnya, jika biaya kepengurusan akta tanah, dll besarannya sekian, jangan meminta lebih,” tegas dia.

Pihaknya juga meminta masyarakat supaya saat mengurus surat-surat di pemerintah desa, tidak sampai menawarkan imbalan.

“Jika sama Kades atau perangkat desa diminta imbalan, jangan dikasih. Pemerintah desa tugasnya melayani masyarakat, kalau semisal dibuat sulit atau tidak dilayani, adukan ke pemerintah daerah,” harap dia.