Satu Calon Gagal Berangkat, Jemaah Tertua Ada Pendampingan

Kepala Kantor Kemenag, As'adul Anam (Tika)
Kepala Kantor Kemenag, As'adul Anam (Tika)

MALANGVOICE- Satu calon haji asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Surahman Bin Marjani (63) gagal berangkat ke tanah suci.

Pasalnya, kesehatan laki-laki yang tinggal di Dusun Krajan Kulon RT 06, RW 03, Desa Purworejo ini tidak memungkinkan.

“Beliau sakit komplikasi, setiap seminggu sekali harus cuci darah. Setiap empat jam sekali harus menyuntikkan obat. Kondisi itu yang membuat terpaksa dibatalkan,” jelas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, As’adul Anam saat ditemui usai pemberangkatan, Senin (29/8) pagi.

Dia menambahkan, tidak ada penggantian peserta haji karena Surahman gagal berangkat. Kuota, lanjut dia, dikembalikan ke kuota nasional.

Sementara itu, Sarbuhadi (89) asal Turen merupakan calon haji tertua dari Kabupaten Malang.

Calon haji termuda, M Syafa (19) merupakan jemaah asal Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Jemaah tertua ada pendampingan,” jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Malang, Abdul Rahman kepada MVoice.